INDEKS HARGA SAHAM
I.
Jenis
Indeks Harga Saham
Indeks
saham adalah harga saham yang dinyatakan dalam rangka indeks. Indeks saham
digunakan untuk tujuan analisis dan menghindari dampak negatif dari penggunaan
harga saham dalam rupiah. Corporate
Action yang dilakukan oleh perusahaan dapat merusak analisis apabila
menggunakan harga saham dalam rupiah tanpa dikoreksi terlebih dahulu. Dengan
menggunakan indeks saham dapat dihindari kesalahan analisis walaupun tanpa
koreksi.
Setiap
bursa efek akan menetapkan angka basis indeks yang berbeda, yaitu ada yang
dimulai dengan basis 100, 500, atau 1.000. jenis indeks saham:
1.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua emiten
yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Saat ini beberapa emiten
tidak dimasukkan dalam perhitungan IHSG, misalnya emiten-emiten eks Bursa Efek
Surabaya karena alasan tidak (atau belum ada) aktivitas transaksi sehingga
belum tercipta harga di pasar.
2.
Indeks Sektoral, menggunakan semua emiten yang ada pada
masing-masing sektor.
3.
Indeks LQ45, menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan
pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang
telah ditentukan.
4.
Jakarta Islamic Index (JII), menggunakan 30 emiten yang
masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbikan oleh
Bapepam-LK) dan termasuk saham yang memiliki kapitalisasi besar dan likuiditas
tinggi.
5.
Indeks Kompas100, menggunakan 100 emiten yang dipilih
berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan
kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
6.
Indeks BISNIS-27, menggunakan 27 emiten yang dipilih
berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek
Indonesia dengan Harian Bisnis Indonesia
7.
Indeks PEFINDO25, menggunakan 25 emiten yang dipilih
berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek
Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO
8.
Indeks SRI-KEHATI, menggunakan 25 emiten yang dipilih
berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek
Indonesia dengan Yayasan KEHATI.
9.
Indeks Papan Utama, menggunakan emiten yang masuk dalam
kriteria papan utama.
10.
Indeks Papan Pengembangan, menggunakan emiten yang masuk
dalam criteria papan pengembangan.
11.
Indeks Individual, yaitu indeks harga saham masing-masing
emiten
II.
Indeks
Harga Saham Individu
Pergerakan nilai indeks akan menunjukan prubahan
situasi pasar yang terjadi. Pasar yang sedang bergairah atau terjadi transaksi
yang aktif, ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami kenaikan.
Kondisi ini yang biasanya menunjukan keadaan yang diinginkan. Keadaan stabil
ditunjukan dengan indeks harga saham yang tetap, sedangkan pasar yang lesu
ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami penurunan.
Karena waktu dasar merupakan komponen yang penting
dalam penentuan indeks harga saham, maka untuk menentukan waktu dasar harus
dilakukan dengan benar karena akan dipakai sebagai patokan.
Waktu dasar dipilih pada saat situasi stabil. Pada
saat situasi tidak stabil, misalkan pada saat indeks harga tinggi, untuk
penentuan indeks harga selanjutnya hasilnya kurang valid, karena akan
menunjukan bahwa indeks harga cenderung terus menerus menurun. Sebaliknya jika
penentuan waktu dasar pada saat pasar sedang lesu, indeks harga akan cenderung
menunjukan peningkatan. Indeks saham individual sangat , khususnya bagi calon
investor dalam penetuan jenis saham yang akan di beli.
Indeks saham individual tidak akan berubah jika
harga pasar saham tersebut tidak berubah. Hal ini disebabkan karena harga dasar
bersifat tetap. Besarnya harga dasar ini akam tetap, sepanjang tidak ada
perubahan harga pasar akibat dari harga teoritis baru suatu saham sebagai hasil
prhitungan dari pengaruh aksi emiten seperti,rights issue,stock split, saham bonus,
dividen saham, warrant redeption, dan sebagainya (Robbert Ang,1997).
Ketika pertama kali saham dicantumkan di Bursa Efek,
yaitu pada pagi hari sebelum perdagangan dibursa dimulai, saham teresebut sudah
mempunyai harga, yaitu harga yang dibayar oleh investor di pasar perdana, atau
harga perdana. Pada umumnya, harga perdana yang tercantum dalam prospektur
merupakan harga tetap yang harus dibayar oleh investor tanpa ditambah biaya
transaksi. Investor yang membeli saham dipasar perdana dan kemudian menjual sahamnya
dibursa efek pasti ingin mengetahui presentase kenaikannya. Oleh karena itu,
harga perdana digunakan sebagai nilai dasar (unit base value) dalam menghitung indeks harga saham. Apabila
terjadi corporate action, misalnya split, pembagian saham bonus, atau
deviden saham, maka nilai harus disesuaikan. Perhitungan indeks harga saham
individu dilakukan dengan rumus:
IHSI
=
x 100
Atau
IHSI
=
x 100
Sebelum transaksi pertama terjadi di bursa
efek, saham tersebut diberi indeks harga = 100 sebagai angka dasar. Kemudian
jam perdagangan dimulai berlangsung dari pagi pukul 10.00 dan berakhir sore
pukul 16.00, sudah pasti puluhan kali harga terbentuk dalam transaksi hari
bersangkutan. Dari sekian banyak harga yang terbentuk lalu dibagi menjadi tiga,
yaitu harga terendah, harga tertinggi, dan harga penutupan. Ketiga harga jenis
tersebut tertera dalam Daftar Informasi Perdagangan Efek Harian (DEPEH) yang
diterbitkan oleh bursa. Indeks harga harian dihitung berdasarkan harga pasar
penutupan (closing price).
Contoh:
Pada tanggal 27/8/1990 saham GGRM
dicatatkan dibursa efek sebagai berikut:
a)
Jumlah
saham sebanyak 481.022.000
b)
Harga
perdana Rp10.250
c)
Niali
nominal Rp1.000
Pada
berikutnya, harga saham GGRM berubah setiap hari. Berikut adalah data harga
penutupan harian:
12/12/1990 Rp6.200
23/12/1991 Rp5.000
29/12/1992 Rp3.050
23/12/1993 Rp8.400
28/12/1994 Rp13.125
28/12/1995 Rp24.100
d)
Pada
tanggal 3/6/1996 dilakukan split dari
nominal Rp1.000 menjadi Rp500, dan pembagian saham bonus sebanyak 962.044.000
unit saham. Harga pasar adalah Rp24.000 per 28 Desember 1995.
e)
Data
closing price tanggal 27/12/1996 Rp10.200
30/12/1997 Rp8.250
30/12/2000 Rp13.000
Diminta
:
1.
Hitunglah
nilai dasar per unit sebelum tindakan split
dan pembagian saham bonus!
2.
Hitunglah
nilai dasar per unit sesudah tindakan split
dan pembagian saham bonus!
3.
Hitunglah
indeks saham GGRM pada tanggal closing
price diatas!
Jawab:
1.
Nilai
dasar sebelum split dan pembagian
saham bonus adalah Rp10.250
2.
Jumlah
saham yang beredar bertambah pada tanggal 3/6/1996 karena:
Split sebanyak 481.022.000 unit
Saham
bonus 962.044.000 unit
Total
tambahan 1.443.066.000 unit
Jumlah
saham awal 481.022.000
unit
Total
saham setelah split/SB 1.924.088.000
unit
(4
kali dari awal, atau 4 x 481.022.000 unit = 1.924.088.000 unit)
Jadi
nilai dasar turun menjadi =
x
10.250 = Rp2.562,50
3.
Indeks
harga saham sebelum split dan
pembagian saham bonus:
12/12/1990
= (6.200 : 10.250) x 100 = 60,48
23/12/1991
= (5.000 : 10.250) x 100 = 48,78
29/12/1992
= (3.050 : 10.250) x 100 = 29,76
23/12/1993
= (8.400 : 10.250) x 100 = 81,95
28/12/1994
= (13.125 : 10.250) x 100 = 128,05
28/12/1995
= (24.100 : 10.250) x 100 = 235, 12
Indeks
harga saham sesudah split dan
pembagian saham bonus:
27/12/1996
= (10.200 : 2.562,5) x 100 = 398,05
30/12/1997
= (8.250 : 2.562,5) x 100 = 321,95
30/12/2000
= (13.000 : 2.562,5) x100 = 507,32
Manfaat Indeks
Sesudah split dan pembagian saham
bonus, harga saham dalam rupiah turun dari Rp 24.100 menjadi Rp 10.200, Rp
8.250, dan Rp 13.000 sehingga investor tampak menderita kerugian. Sebenarnya,
investor mendapatkan keuntungan yang besar karena jumlah saham yang diterima
lebih banyak 3 kali lipat, sesuai dengan kenaikan jumlah saham. Berdasarkan
contoh di atas, tampak bahwa 1 saham lama dengan harga pasar Rp 24.100
(28/12/1995) mendapatkan 3 unit saham baru yang berasal dari 1 unit hasil split
dan 2 unit saham bonus. Jadi jumlah saham yang dimiliki investor menjadi 4 unit
saham dengan harga pasar Rp 10.200 atau total Rp 40.800. Keuntungan investor
dari adanya split dan pembagian saham bonus adalah Rp 40.800 – Rp 24.100 = Rp
16.700 atau 69,3%. Jadi, salah besar jika membandingkan harga Rp 24.100 dengan
Rp 10.200, karena hasilnya negatif atau investor merugi.
Oleh karena itu, jangan gunakan
harga dalam rupiah, tetapi gunakanlah indeks harga saham untuk mengetahui
untung rugi atas tindakan corporate action tersebut. Jelas sekali indeks harga
saham akan meningkat tajam sesudah split/saham bonus dan kenaikan tersebut
berarti menguntungkan investor. Penghitungan return saham dengan cara
membandingkan harga saham sekarang dengan harga saham masa lalu dapat
dibenarkan apabila selama kurun waktu tersebut tidak terjadi corporate action,
atau harga sebelum corporate action disesuaikan terlebih dahulu.
Apabila terjadi corporate action,
maka ada dua cara yang dapat ditempuh untuk menghitung return saham, yaitu:
1. Membandingkan
indeks harga saham individu.
2. Membandingkan
harga saham setelah disesuaikan.
Cara pertama :
Membandingkan indeks harga saham individu:
Return = (IHSI271296 : IHSI281295)
- 1
= (398,05 : 235,12) – 1
=
69,3%
Atau IHSI271296
- IHSI281295
IHSI281295
Cara kedua : Membandingkan harga saham setelah
disesuaikan
Harga saham sebelum corporate action (28/12/95) = Rp
24.100
Kenaikan jumlah saham setelah corporate action
adalah 3 unit dari semula 1 unit, sehingga menjadi 4 unit.
Harga saham setelah disesuaikan ¼ x Rp 24.100 = Rp
6.025 (sebelum corporate action)
Harga saham sekarang per 27/12/1996 = Rp 10.200 (setelah corporate action)
Dari
contoh di atas, kedua cara menghasilkan return yang sama.
Sebagai contoh lain, anggaplah
saham GJTL mengeluarkan right issue, di mana satu saham lama berhak membeli
satu saham baru dengan harga Rp 1.000. sebelum right issue dilaksanakan, jumlah
saham yang tercatat adalah 792 juta unit saham dengan nilai dasar Rp 1.500 per
saham, sementara harga pasar adalah Rp 3.000 atau indeks saham individu =
(3000/1.500) x 100 = 200. Jadi nilai dasar baru setelah R.1 adalah :
= (1x1.500) + (1x1.000)
1 + 1
= 1.250
Harga pasar teoritis setelah right issue (R.1) dilaksanakan adalah [(1 x 3.000) + (1 x 1.000)]/(1 + 1) = 2.000, sementara indeks teoritis setelah R.1 adalah (2.000/1.250) x 100 = 160. Jadi di sini terjadi penurunan indeks sebesar 200 – 160 = 40 poin
Harga saham setelah R.1 = (160 : 200) – 1 = -20% (turun)
Harga saham yang disesuaikan sebelum R.1 = Rp. 3000 x 1.250/1.500
=
2.500
Harga saham teoritis setelah R.1 = Rp
2.000
Penurunan harga setelah R.1 = (2.000 : 2.500) – 1
=
20% (turun)
Oleh karena itu, pendekatan indeks dan pendekatan
harga disesuaikan menghasilkan return yang sama.
Semula investor memiliki 1 saham dengan harga pasar Rp 3.000
Pelunasan harga 1 bukti right Rp 1.000
Total Rp.
4.000
Setelah right issue investor memiliki 2 saham dengan
harga pasar
Rp. 2.000 Rp
4.000
Keuntungan atau kerugian setelah right issue Nihil
Jadi, walaupun indeks harga saham
turun 20% setelah right issue, investor tidak menderita kerugian kalau dihitung
secara total.
Kerugian sebesar 20% dari harga yang disesuaikan
sebelum R.1 untuk 2 unit saham
= 2 x 20% x Rp 2.500 =
Rp 1.000
Keuntungan pelaksanaan right :
Harga pasar teoritis Rp 2.000
Strike price atau right issue Rp 1.000
Keuntungan pelaksanaan right = Rp 1.000
Keuntungan atau kerugian setelah right issue Nihil
III.
Indeks
Harga Saham Parsial
Setiap pihak dapat menciptakan harga indeks saham
yang terdiri dari beberapa jenis saham untuk kepentingan sendiri. Apabila
indeks harga saham parsial tersebut ternyata baik digunakan sebagai pedoman
oleh investor, maka indeks tersebut akan diperdagangkan. Misalnya, indeks
Nikkei 225 adalah indeks dari 225 jenis saham dijepang. Indeks harga saham
parsial lebih laku diperdagangkan daripada indeks harga saham gabungan.
Rumus yang digunakan untuk menghitung indeks harga
saham parsial :
Indeks saham 100 =
x
100
Dimana:
Indeks
100 : Jumlah kapitalisasi pasar dari 100 emiten dibagi dengan jumlah nilai
dasar dari 100 emiten, kemudian dikalikan dengan 100 sebagai angka dasar.
Kapatilasi
pasar : saham beredar x harga pasar per unit saham
Total
nilai dasar : jumlah saham beredar x nilai dasar per unit
Indeks
100 berarti indeks dari 100 jenis saham
3.1. Contoh
Indeks Harga Saham Parsial
31 Januari 0001
|
||||||||||||||||||
No
|
Emiten
|
Jumlah Saham
|
Harga
|
NilaiDasar/Unit
|
Kapitalisasi
|
NilaiDasar
|
IHSI
|
|||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F (C x D)
|
G (C x E)
|
H
|
|||||||||||
1
|
AA
|
20,000
|
1,500
|
1,500
|
30,000,000
|
30,000,000
|
100
|
|||||||||||
2
|
BB
|
30,000
|
1,067
|
1,067
|
32,010,000
|
32,010,000
|
100
|
|||||||||||
Total
|
62,010,000
|
62,010,000
|
||||||||||||||||
|
IHS Parsial
|
100.00
|
||||||||||||||||
|
28 Februari 0001
|
*ket : Perusahaan CC MengadakanInitial Public Offering
|
||||||||||||||||
No
|
Emiten
|
JumlahSaham
|
Harga
|
NilaiDasar/Unit
|
Kapitalisasi
|
NilaiDasar
|
IHSI
|
|||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F (C x D)
|
G (C x E)
|
H
|
|||||||||||
1
|
AA
|
20,000
|
1,711
|
1,500
|
34,220,000
|
30,000,000
|
114.067
|
|||||||||||
2
|
BB
|
30,000
|
1,210
|
1,067
|
36,300,000
|
32,010,000
|
113.402
|
|||||||||||
3
|
CC
|
10,000
|
2,800
|
2,800
|
28,000,000
|
28,000,000
|
100.000
|
|||||||||||
Total
|
98,520,000
|
90,010,000
|
||||||||||||||||
IHS Parsial
|
109.45
|
|||||||||||||||||
31 Maret 0001
|
*ket : Perusahaan CC melakukanSplit-up 1:1
|
|||||||||||||||||
No
|
Emiten
|
JumlahSaham
|
Harga
|
Kapitalisasi
|
NilaiDasar
|
IHSI
|
||||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F (C x D)
|
G (C x E)
|
H
|
|||||||||||
1
|
AA
|
20,000
|
2,020
|
1,500
|
40,400,000
|
30,000,000
|
134.667
|
|||||||||||
2
|
BB
|
30,000
|
1,704
|
1,067
|
51,120,000
|
32,010,000
|
159.700
|
|||||||||||
3
|
CC
|
20,000
|
2,180
|
1,400
|
43,600,000
|
28,000,000
|
155.714
|
|||||||||||
Total
|
135,120,000
|
90,010,000
|
||||||||||||||||
IHS Parsial
|
150.12
|
|||||||||||||||||
30 April 0001
|
||||||||||||||||||
No
|
Emiten
|
JumlahSaham
|
Harga
|
NilaiDasar/Unit
|
Kapitalisasi
|
NilaiDasar
|
IHSI
|
|||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F (C x D)
|
G (C x E)
|
H
|
|||||||||||
1
|
AA
|
20,000
|
2,234
|
1,500
|
44,680,000
|
30,000,000
|
148.933
|
|||||||||||
2
|
BB
|
30,000
|
1,870
|
1,067
|
56,100,000
|
32,010,000
|
175.258
|
|||||||||||
3
|
CC
|
20,000
|
2,260
|
1,400
|
45,200,000
|
28,000,000
|
161.429
|
|||||||||||
Total
|
145,980,000
|
90,010,000
|
||||||||||||||||
|
IHS Parsial
|
162.18
|
||||||||||||||||
|
31
Mei 0001
|
|||||||||||||||||
No
|
Emiten
|
JumlahSaham
|
Harga
|
NilaiDasar/Unit
|
Kapitalisasi
|
NilaiDasar
|
IHSI
|
|||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F (C x D)
|
G (C x E)
|
H
|
|||||||||||
1
|
AA
|
20,000
|
2,295
|
1,500
|
45,890,763
|
30,000,000
|
152.969
|
|||||||||||
2
|
BB
|
30,000
|
1,963
|
1,067
|
58,902,595
|
32,010,000
|
184.013
|
|||||||||||
3
|
CC
|
20,000
|
2,298
|
1,400
|
45,958,912
|
28,000,000
|
164.139
|
|||||||||||
Total
|
150,752,270
|
90,010,000
|
||||||||||||||||
IHS Parsial
|
167.48
|
|
||||||||||||||||
30
Juni 0001
|
||||||||||||||||||
No
|
Emiten
|
JumlahSaham
|
Harga
|
NilaiDasar/Unit
|
Kapitalisasi
|
NilaiDasar
|
IHSI
|
|||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F (C x D)
|
G (C x E)
|
H
|
|||||||||||
1
|
AA
|
20,000
|
2,179
|
1,500
|
43,586,141
|
30,000,000
|
145.287
|
|||||||||||
2
|
BB
|
30,000
|
1,829
|
1,067
|
54,881,401
|
32,010,000
|
171.451
|
|||||||||||
3
|
CC
|
20,000
|
2,041
|
1,400
|
40,824,870
|
28,000,000
|
145.803
|
|||||||||||
Total
|
139,292,412
|
90,010,000
|
||||||||||||||||
IHS Parsial
|
154.75
|
|||||||||||||||||
3.2.
Aplikasi dan Tujuan penghitungan IHSP
Indeks Harga Saham Parsial adalah indeks
harga saham yang terdiri dari beberap a macam saham untuk digunakan dalam kepentingan
investasi tertentu. Ada beberapa jenis IHSP yang sering digunakan di Indonesia
seperti LQ45 yang terdiridari 45 jenis saham yang paling liquid (sering diperdagangkan). Ada 14 macam IHSP yang terdapat di
Bursa Efek Indonesia. Setiap pihak dapat menciptakan IHSP nya untuk kepentingan
masing-masing.
Tahun
|
Indeks LQ45
|
1997
|
83.59
|
1998
|
89.44
|
1999
|
142.88
|
2000
|
80.65
|
2001
|
80.06
|
2002
|
91.98
|
2003
|
151.90
|
Indeks LQ45 dapat dijadikan pedoman arah perubahan harga
saham secara parsial, seperti IHSG, karena walaupun hanya terdiri dari 45 macam
saham, Indeks LQ45 ternyata mewakili 80% dari nilai kapitalisasi Bursa Efek.
Tujuan lain dari IHSP adalah untuk memantau
perubahan harga saham di sector tertentu yang disebut dengan HIS Sektoral. BEI
sudah menyediakan 10 indeks harga saham sektoral yaitu untuk sektor :
-
Pertanian
-
Bahan Tambang
-
IndustriDasardanBahan
Kimia
-
Manufaktur
-
IndustriLainnya
-
IndustriProdukKonsumsi
-
Properti, Real Estate, danKonstruksi
-
Transportasi,
Infrastruktur, danUtilities
-
Keuangan, dan
-
Perdagangan, Jasa,
danInvestasi
Untuk memantau sector tertentu,
tentu tidak dapat dilakukan dengan melihat composite
index atau IHSG, karena IHSG terdiri dari semua jenis saham yang terdapat dalam
bursa. Adanya indeks ini sangat memudahkan investor yang ingin menginvestasikan
modalnya kedalam sector tertentu. IHS Sektoral dapat memberikan informasi berupa
trend dari jenis-jenis saham yang
terdapat di dalamnya sehingga investor dapat memprediksi kapan harus membeli dan
kapan harus menjual.
IV.
Indeks Harga Saham Gabungan
Indeks harga
saham gabungan (composite stock price index = CPSI) merupakan indeks
gabungan dari seluruh jenis saham yang tercatat di bursa efek. Indeks harga
saham gabungan diterbitkan oleh bursa efek. Pihak di luar bursa efek tidak
tertarik menerbitkan IHSG karena indeks tersebut masih kalah manfaatnya dengan
indeks harga saham parsial, seperti untuk keperluan hedging. IHSG
dihitung setiap hari atau setiap detik selama jam perdagangan sesuai dengan
kebutuhan.
IHSG = (∑Ht/∑Ho) x 100
|
Ket: ∑Ht = Total harga semua saham pada
waktu yang berlaku
∑Ho = Total
harga semua saham pada waktu dasar
Dari harga
indeks inilah kita bisa mengetahui apakah kondisi pasar sedang ramai, lesu, atau
dalam keadaan stabil. Angka IHSG menunjukan di atas 100 berarti kondisi pasar
sedang ramai, sedangkan pada saat IHSG menunjukan dibawah 100 berarti kondisi
pasar sedang lesu, IHSG menunjukan nilai 100 berarti pasar dalam keadaan
stabil.
Berikut
disajikan contoh perhitungan IHSG untuk 332 emiten (perhitungan IHSG 100 per 30
April 2003):
No.
|
Emiten
|
Jumlah Saham (jutaan)
|
Harga Pasar per Unit
|
Nilai Dasar per Unit
|
Kapitalisasi Pasar (jutaan)
|
Nilai Dasar (jutaan)
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6 = 3 x 4
|
7 = 3 x 5
|
1
|
A
|
100
|
500
|
200
|
50.000
|
20.000
|
2
|
B
|
200
|
600
|
100
|
120.000
|
20.000
|
…
|
…
|
…
|
…
|
…
|
…
|
…
|
332
|
ZZ
|
600
|
300
|
200
|
180.000
|
120.000
|
|
|
|
|
|
4.500.000
|
900.000
|
IHSG =
(4.500.000/900.000) x 100 = 500 poin
Indeks
harga saham gabungan berubah setiap hari karena adanya perubahan harga pasar
yang terjadi setiap hari dan adanya saham tambahan. Adanya pertambahan jumlah
saham beredar berasal dari emisi baru, yaitu masuknya emiten baru yang tercatat
di Bursa Efek, atau karena terjadi tindakan corporate action berupa split,
right, waran, dividen saham, saham bonus, dan saham konversi.
Perubahan
harga saham individu di pasar terjadi karena faktor permintaan dan penawaran.
Terdapat berbagai variabel yang memperngaruhi permintaan dan penawaran, baik
yang rasional maupun yang irrasional. Pengaruh yang sifatnya rasional mencakup
kinerja perusahaan, tingkat bunga, tingkat inflasi, tingkat pertumbuhan, kurs
valuta asing, atau indeks harga saham dari negara lain. Pengaruh irrasional
mencakup rumor di pasar, mengikuti mimpi, bisikan teman, atau permainan harga.
Pada umumnya, kenaikan harga atau penurunan dapat terjadi secara bersama-sama.
Oleh karena itu, jika kenaikan atau penurunan berlangsung terus menerus selama
beberapa hari, maka hal itu akan diikuti oleh arus kas balik (reversal).
Hal ini membuktikan bahwa dalam kenaikan atau penurunan selalu ada kesalahan
yang dinamakan overreaction atau mispriced. Jika harga terus naik, maka
akan diikuti dengan penurunan harga pada periode berikutnya.
Overreaction atau reaksi yang berlebihan mengandung makna terlalu
optimistis atau pesimistis dalam menanggapi suatu peristiwa yang diperkirakan
mempunyai pengaruh terhadap kinerja perusahaan di masa datang. Sikap optimistis
atau pesimistis telah mempercepat kenaikan atau penurunan harga saham sehingga
ada unsur mispriced selama periode bersangkutan, dan segera akan
berbalik arah (reversal) sebagai tindakan korektif atas mispriced
tersebut. Oleh karena itu, investor terus berhati-hati terhadap harga saham
yang terlalu cepat naik atau terlalu cepat turun.
Naiknya
IHSG tidak berarti seluruh jenis saham mengalami kenaikan harga, tetapi hanya
sebagian yang mengalami kenaikan sementara sebagian lagi mengalami penurunan.
Demikian juga, turunnya IHSG dapat diartikan bahwa sebagian saham mengalami
penurunan dan sebagian lagi mengalami kenaikan. Jika suatu jenis saham
mengalami kenaikan harga dan IHSG juga naik, maka berarti saham tersebut
mempunyai korelasi positif dengan kenaikan IHSG. Jika suatu jenis saham
mengalami kenaikan harga tetapi IHSG turun, maka berarti saham tersebut memiliki
korelasi negatif dengan IHSG.
V.
Angka Dasar
Angka dasar
ditetapkan oleh Bursa Efek, dan setiap Bursa Efek dapat menggunakan angka dasar
yang berbeda, seperti BES menggunakan angka dasar 500, sedangkan BEJ
menggunakan angka dasar 100.
Pada awalnya BES menggunakan angka
dasar 100, tetapi kemudian mengubahnya menjadi 500. Oleh karena itu, para
analis efek harus berhati-hati terhadap indeks harga saham, terutama yang angka
dasarnya mengalami perubahan.
No comments:
Post a Comment