Sunday, May 8, 2016

Manajemen Operasional - Total Productive Maintenance

INDEKS HARGA SAHAM
I.                   Jenis Indeks Harga Saham
Indeks saham adalah harga saham yang dinyatakan dalam rangka indeks. Indeks saham digunakan untuk tujuan analisis dan menghindari dampak negatif dari penggunaan harga saham dalam rupiah. Corporate Action yang dilakukan oleh perusahaan dapat merusak analisis apabila menggunakan harga saham dalam rupiah tanpa dikoreksi terlebih dahulu. Dengan menggunakan indeks saham dapat dihindari kesalahan analisis walaupun tanpa koreksi.
Setiap bursa efek akan menetapkan angka basis indeks yang berbeda, yaitu ada yang dimulai dengan basis 100, 500, atau 1.000. jenis indeks saham:
1.      Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua emiten yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Saat ini beberapa emiten tidak dimasukkan dalam perhitungan IHSG, misalnya emiten-emiten eks Bursa Efek Surabaya karena alasan tidak (atau belum ada) aktivitas transaksi sehingga belum tercipta harga di pasar.
2.      Indeks Sektoral, menggunakan semua emiten yang ada pada masing-masing sektor.
3.      Indeks LQ45, menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
4.      Jakarta Islamic Index (JII), menggunakan 30 emiten yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbikan oleh Bapepam-LK) dan termasuk saham yang memiliki kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi.
5.      Indeks Kompas100, menggunakan 100 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
6.      Indeks BISNIS-27, menggunakan 27 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan Harian Bisnis Indonesia
7.      Indeks PEFINDO25, menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO
8.       Indeks SRI-KEHATI, menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan KEHATI.
9.      Indeks Papan Utama, menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria papan utama.
10.  Indeks Papan Pengembangan, menggunakan emiten yang masuk dalam criteria papan pengembangan.
11.  Indeks Individual, yaitu indeks harga saham masing-masing emiten

II.                Indeks Harga Saham Individu
Pergerakan nilai indeks akan menunjukan prubahan situasi pasar yang terjadi. Pasar yang sedang bergairah atau terjadi transaksi yang aktif, ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami kenaikan. Kondisi ini yang biasanya menunjukan keadaan yang diinginkan. Keadaan stabil ditunjukan dengan indeks harga saham yang tetap, sedangkan pasar yang lesu ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami penurunan.
Karena waktu dasar merupakan komponen yang penting dalam penentuan indeks harga saham, maka untuk menentukan waktu dasar harus dilakukan dengan benar karena akan dipakai sebagai patokan.
Waktu dasar dipilih pada saat situasi stabil. Pada saat situasi tidak stabil, misalkan pada saat indeks harga tinggi, untuk penentuan indeks harga selanjutnya hasilnya kurang valid, karena akan menunjukan bahwa indeks harga cenderung terus menerus menurun. Sebaliknya jika penentuan waktu dasar pada saat pasar sedang lesu, indeks harga akan cenderung menunjukan peningkatan. Indeks saham individual sangat , khususnya bagi calon investor dalam penetuan jenis saham yang akan di beli.
Indeks saham individual tidak akan berubah jika harga pasar saham tersebut tidak berubah. Hal ini disebabkan karena harga dasar bersifat tetap. Besarnya harga dasar ini akam tetap, sepanjang tidak ada perubahan harga pasar akibat dari harga teoritis baru suatu saham sebagai hasil prhitungan dari pengaruh aksi emiten seperti,rights issue,stock split, saham bonus, dividen saham, warrant redeption, dan sebagainya (Robbert Ang,1997).
Ketika pertama kali saham dicantumkan di Bursa Efek, yaitu pada pagi hari sebelum perdagangan dibursa dimulai, saham teresebut sudah mempunyai harga, yaitu harga yang dibayar oleh investor di pasar perdana, atau harga perdana. Pada umumnya, harga perdana yang tercantum dalam prospektur merupakan harga tetap yang harus dibayar oleh investor tanpa ditambah biaya transaksi. Investor yang membeli saham dipasar perdana dan kemudian menjual sahamnya dibursa efek pasti ingin mengetahui presentase kenaikannya. Oleh karena itu, harga perdana digunakan sebagai nilai dasar (unit base value) dalam menghitung indeks harga saham. Apabila terjadi corporate action, misalnya split, pembagian saham bonus, atau deviden saham, maka nilai harus disesuaikan. Perhitungan indeks harga saham individu dilakukan dengan rumus:

IHSI =  x 100

Atau
IHSI =  x 100

      Sebelum transaksi pertama terjadi di bursa efek, saham tersebut diberi indeks harga = 100 sebagai angka dasar. Kemudian jam perdagangan dimulai berlangsung dari pagi pukul 10.00 dan berakhir sore pukul 16.00, sudah pasti puluhan kali harga terbentuk dalam transaksi hari bersangkutan. Dari sekian banyak harga yang terbentuk lalu dibagi menjadi tiga, yaitu harga terendah, harga tertinggi, dan harga penutupan. Ketiga harga jenis tersebut tertera dalam Daftar Informasi Perdagangan Efek Harian (DEPEH) yang diterbitkan oleh bursa. Indeks harga harian dihitung berdasarkan harga pasar penutupan (closing price).
      Contoh:
      Pada tanggal 27/8/1990 saham GGRM dicatatkan dibursa efek sebagai berikut:
a)      Jumlah saham sebanyak 481.022.000
b)      Harga perdana Rp10.250
c)      Niali nominal Rp1.000
Pada berikutnya, harga saham GGRM berubah setiap hari. Berikut adalah data harga penutupan harian:
12/12/1990            Rp6.200
23/12/1991            Rp5.000
29/12/1992            Rp3.050
23/12/1993            Rp8.400
28/12/1994            Rp13.125
28/12/1995            Rp24.100
d)     Pada tanggal 3/6/1996 dilakukan split dari nominal Rp1.000 menjadi Rp500, dan pembagian saham bonus sebanyak 962.044.000 unit saham. Harga pasar adalah Rp24.000 per 28 Desember 1995.
e)      Data closing price tanggal 27/12/1996      Rp10.200
30/12/1997      Rp8.250
30/12/2000      Rp13.000
Diminta :
1.      Hitunglah nilai dasar per unit sebelum tindakan split dan pembagian saham bonus!
2.      Hitunglah nilai dasar per unit sesudah tindakan split dan pembagian saham bonus!
3.      Hitunglah indeks saham GGRM pada tanggal closing price diatas!








Jawab:
1.      Nilai dasar sebelum split dan pembagian saham bonus adalah Rp10.250
2.      Jumlah saham yang beredar bertambah pada tanggal 3/6/1996 karena:
Split sebanyak                                           481.022.000 unit
Saham bonus                                             962.044.000 unit
Total tambahan                                         1.443.066.000 unit
Jumlah saham awal                                   481.022.000 unit
Total saham setelah split/SB                     1.924.088.000 unit
(4 kali dari awal, atau 4 x 481.022.000 unit = 1.924.088.000 unit)
Jadi nilai dasar turun menjadi       =  x 10.250 = Rp2.562,50
3.      Indeks harga saham sebelum split dan pembagian saham bonus:
12/12/1990 = (6.200 : 10.250) x 100 = 60,48
23/12/1991 = (5.000 : 10.250) x 100 = 48,78
29/12/1992 = (3.050 : 10.250) x 100 = 29,76
23/12/1993 = (8.400 : 10.250) x 100 = 81,95
28/12/1994 = (13.125 : 10.250) x 100 = 128,05
28/12/1995 = (24.100 : 10.250) x 100 = 235, 12

Indeks harga saham sesudah split dan pembagian saham bonus:
27/12/1996 = (10.200 : 2.562,5) x 100 = 398,05
30/12/1997 = (8.250 : 2.562,5) x 100 = 321,95
30/12/2000 = (13.000 : 2.562,5) x100 = 507,32


Manfaat Indeks
Sesudah split dan pembagian saham bonus, harga saham dalam rupiah turun dari Rp 24.100 menjadi Rp 10.200, Rp 8.250, dan Rp 13.000 sehingga investor tampak menderita kerugian. Sebenarnya, investor mendapatkan keuntungan yang besar karena jumlah saham yang diterima lebih banyak 3 kali lipat, sesuai dengan kenaikan jumlah saham. Berdasarkan contoh di atas, tampak bahwa 1 saham lama dengan harga pasar Rp 24.100 (28/12/1995) mendapatkan 3 unit saham baru yang berasal dari 1 unit hasil split dan 2 unit saham bonus. Jadi jumlah saham yang dimiliki investor menjadi 4 unit saham dengan harga pasar Rp 10.200 atau total Rp 40.800. Keuntungan investor dari adanya split dan pembagian saham bonus adalah Rp 40.800 – Rp 24.100 = Rp 16.700 atau 69,3%. Jadi, salah besar jika membandingkan harga Rp 24.100 dengan Rp 10.200, karena hasilnya negatif atau investor merugi.
Oleh karena itu, jangan gunakan harga dalam rupiah, tetapi gunakanlah indeks harga saham untuk mengetahui untung rugi atas tindakan corporate action tersebut. Jelas sekali indeks harga saham akan meningkat tajam sesudah split/saham bonus dan kenaikan tersebut berarti menguntungkan investor. Penghitungan return saham dengan cara membandingkan harga saham sekarang dengan harga saham masa lalu dapat dibenarkan apabila selama kurun waktu tersebut tidak terjadi corporate action, atau harga sebelum corporate action disesuaikan terlebih dahulu.
Apabila terjadi corporate action, maka ada dua cara yang dapat ditempuh untuk menghitung return saham, yaitu:
1.      Membandingkan indeks harga saham individu.
2.      Membandingkan harga saham setelah disesuaikan.

Cara pertama : Membandingkan indeks harga saham individu:
Return       = (IHSI271296 : IHSI281295) - 1
      = (398,05 : 235,12) – 1
      =  69,3%

Atau          IHSI271296 - IHSI281295
         IHSI281295

Cara kedua : Membandingkan harga saham setelah disesuaikan
Harga saham sebelum corporate action (28/12/95) = Rp 24.100
Kenaikan jumlah saham setelah corporate action adalah 3 unit dari semula 1 unit, sehingga menjadi 4 unit.
Harga saham setelah disesuaikan ¼ x Rp 24.100 = Rp 6.025 (sebelum corporate action)
Harga saham sekarang per 27/12/1996     = Rp 10.200 (setelah corporate action)
Dari contoh di atas, kedua cara menghasilkan return yang sama.
Sebagai contoh lain, anggaplah saham GJTL mengeluarkan right issue, di mana satu saham lama berhak membeli satu saham baru dengan harga Rp 1.000. sebelum right issue dilaksanakan, jumlah saham yang tercatat adalah 792 juta unit saham dengan nilai dasar Rp 1.500 per saham, sementara harga pasar adalah Rp 3.000 atau indeks saham individu = (3000/1.500) x 100 = 200. Jadi nilai dasar baru setelah R.1 adalah :
= (1x1.500) + (1x1.000)
     1 + 1
= 1.250

Harga pasar teoritis setelah right issue (R.1) dilaksanakan adalah [(1 x 3.000) + (1 x 1.000)]/(1 + 1) = 2.000, sementara indeks teoritis setelah R.1 adalah (2.000/1.250) x 100 = 160. Jadi di sini terjadi penurunan indeks sebesar 200 – 160        = 40 poin
Harga saham setelah R.1 = (160 : 200) – 1                       = -20% (turun)
Harga saham yang disesuaikan sebelum R.1                    = Rp. 3000 x 1.250/1.500
                                                                                                            = 2.500
Harga saham teoritis setelah R.1                                       = Rp 2.000
Penurunan harga setelah R.1                                             = (2.000 : 2.500) – 1
                                                                                                            = 20% (turun)
Oleh karena itu, pendekatan indeks dan pendekatan harga disesuaikan menghasilkan return yang sama.
Semula investor memiliki 1 saham dengan harga pasar                Rp 3.000
Pelunasan harga 1 bukti right                                                        Rp 1.000
Total                                                                                              Rp. 4.000
Setelah right issue investor memiliki 2 saham dengan harga pasar
Rp. 2.000                                                                                     Rp 4.000
Keuntungan atau kerugian setelah right issue                               Nihil
Jadi, walaupun indeks harga saham turun 20% setelah right issue, investor tidak menderita kerugian kalau dihitung secara total.
Kerugian sebesar 20% dari harga yang disesuaikan sebelum R.1 untuk 2 unit saham
= 2 x 20% x Rp 2.500                                                                   = Rp 1.000
Keuntungan pelaksanaan right :
Harga pasar teoritis                                                                          Rp 2.000
Strike price atau right issue                                                              Rp 1.000
Keuntungan pelaksanaan right                                                      = Rp 1.000
Keuntungan atau kerugian setelah right issue                                   Nihil



III.             Indeks Harga Saham Parsial
Setiap pihak dapat menciptakan harga indeks saham yang terdiri dari beberapa jenis saham untuk kepentingan sendiri. Apabila indeks harga saham parsial tersebut ternyata baik digunakan sebagai pedoman oleh investor, maka indeks tersebut akan diperdagangkan. Misalnya, indeks Nikkei 225 adalah indeks dari 225 jenis saham dijepang. Indeks harga saham parsial lebih laku diperdagangkan daripada indeks harga saham gabungan.
Rumus yang digunakan untuk menghitung indeks harga saham parsial :
Indeks saham 100 =  x 100
Dimana:
Indeks 100 : Jumlah kapitalisasi pasar dari 100 emiten dibagi dengan jumlah nilai dasar dari 100 emiten, kemudian dikalikan dengan 100 sebagai angka dasar.
Kapatilasi pasar : saham beredar x harga pasar per unit saham
Total nilai dasar : jumlah saham beredar x nilai dasar per unit
Indeks 100 berarti indeks dari 100 jenis saham
3.1.  Contoh Indeks Harga Saham Parsial
31 Januari 0001
No
Emiten
Jumlah Saham
Harga
NilaiDasar/Unit
Kapitalisasi
NilaiDasar
IHSI
A
B
C
D
E
F (C x D)
G (C x E)
H
1
AA
20,000
1,500
1,500
30,000,000
30,000,000
100
2
BB
30,000
1,067
1,067
32,010,000
32,010,000
100
Total
62,010,000
62,010,000


IHS Parsial
100.00





28 Februari 0001
*ket : Perusahaan CC MengadakanInitial Public Offering
No
Emiten
JumlahSaham
Harga
NilaiDasar/Unit
Kapitalisasi
NilaiDasar
IHSI
A
B
C
D
E
F (C x D)
G (C x E)
H
1
AA
20,000
1,711
1,500
34,220,000
30,000,000
114.067
2
BB
30,000
1,210
1,067
36,300,000
32,010,000
113.402
3
CC
10,000
2,800
2,800
28,000,000
28,000,000
100.000
Total
98,520,000
90,010,000
IHS Parsial
109.45
31 Maret 0001
*ket : Perusahaan CC melakukanSplit-up 1:1
No
Emiten
JumlahSaham
Harga
NilaiDasar/Unit
Kapitalisasi
NilaiDasar
IHSI
A
B
C
D
E
F (C x D)
G (C x E)
H
1
AA
20,000
2,020
1,500
40,400,000
30,000,000
134.667
2
BB
30,000
1,704
1,067
51,120,000
32,010,000
159.700
3
CC
20,000
2,180
1,400
43,600,000
28,000,000
155.714
Total
135,120,000
90,010,000
IHS Parsial
150.12


30 April 0001
No
Emiten
JumlahSaham
Harga
NilaiDasar/Unit
Kapitalisasi
NilaiDasar
IHSI
A
B
C
D
E
F (C x D)
G (C x E)
H
1
AA
20,000
2,234
1,500
44,680,000
30,000,000
148.933
2
BB
30,000
1,870
1,067
56,100,000
32,010,000
175.258
3
CC
20,000
2,260
1,400
45,200,000
28,000,000
161.429
Total
145,980,000
90,010,000



IHS Parsial
162.18






31
Mei 0001
No
Emiten
JumlahSaham
Harga
NilaiDasar/Unit
Kapitalisasi
NilaiDasar
IHSI
A
B
C
D
E
F (C x D)
G (C x E)
H
1
AA
20,000
2,295
1,500
45,890,763
30,000,000
152.969
2
BB
30,000
1,963
1,067
58,902,595
32,010,000
184.013
3
CC
20,000
2,298
1,400
45,958,912
28,000,000
164.139
Total
150,752,270
90,010,000
IHS Parsial
167.48


30
Juni 0001
No
Emiten
JumlahSaham
Harga
NilaiDasar/Unit
Kapitalisasi
NilaiDasar
IHSI
A
B
C
D
E
F (C x D)
G (C x E)
H
1
AA
20,000
2,179
1,500
43,586,141
30,000,000
145.287
2
BB
30,000
1,829
1,067
54,881,401
32,010,000
171.451
3
CC
20,000
2,041
1,400
40,824,870
28,000,000
145.803
Total
139,292,412
90,010,000
IHS Parsial
154.75
3.2. Aplikasi dan Tujuan penghitungan IHSP
Indeks Harga Saham Parsial adalah indeks harga saham yang terdiri dari beberap a macam saham untuk digunakan dalam kepentingan investasi tertentu. Ada beberapa jenis IHSP yang sering digunakan di Indonesia seperti LQ45 yang terdiridari 45 jenis saham yang paling liquid (sering diperdagangkan). Ada 14 macam IHSP yang terdapat di Bursa Efek Indonesia. Setiap pihak dapat menciptakan IHSP nya untuk kepentingan masing-masing.
Tahun
Indeks LQ45
1997
83.59
1998
89.44
1999
142.88
2000
80.65
2001
80.06
2002
91.98
2003
151.90

Indeks LQ45 dapat dijadikan pedoman arah perubahan harga saham secara parsial, seperti IHSG, karena walaupun hanya terdiri dari 45 macam saham, Indeks LQ45 ternyata mewakili 80% dari nilai kapitalisasi Bursa Efek.

Tujuan lain dari IHSP adalah untuk memantau perubahan harga saham di sector tertentu yang disebut dengan HIS Sektoral. BEI sudah menyediakan 10 indeks harga saham sektoral yaitu untuk sektor :
-          Pertanian
-          Bahan Tambang
-          IndustriDasardanBahan Kimia
-          Manufaktur
-          IndustriLainnya
-          IndustriProdukKonsumsi
-          Properti, Real Estate, danKonstruksi
-          Transportasi, Infrastruktur, danUtilities
-          Keuangan, dan
-          Perdagangan, Jasa, danInvestasi
Untuk memantau sector tertentu, tentu tidak dapat dilakukan dengan melihat composite index atau IHSG, karena IHSG terdiri dari semua jenis saham yang terdapat dalam bursa. Adanya indeks ini sangat memudahkan investor yang ingin menginvestasikan modalnya kedalam sector tertentu. IHS Sektoral dapat memberikan informasi berupa trend dari jenis-jenis saham yang terdapat di dalamnya sehingga investor dapat memprediksi kapan harus membeli dan kapan harus menjual.

IV.            Indeks Harga Saham Gabungan
Indeks harga saham gabungan (composite stock price index = CPSI) merupakan indeks gabungan dari seluruh jenis saham yang tercatat di bursa efek. Indeks harga saham gabungan diterbitkan oleh bursa efek. Pihak di luar bursa efek tidak tertarik menerbitkan IHSG karena indeks tersebut masih kalah manfaatnya dengan indeks harga saham parsial, seperti untuk keperluan hedging. IHSG dihitung setiap hari atau setiap detik selama jam perdagangan sesuai dengan kebutuhan.
IHSG = (∑Ht/∑Ho) x 100

Rumus untuk menghitung indeks harga saham gabungan (IHSG) adalah sebagai berikut.

Ket:           ∑Ht = Total harga semua saham pada waktu yang berlaku
∑Ho = Total harga semua saham pada waktu dasar
Dari harga indeks inilah kita bisa mengetahui apakah kondisi pasar sedang ramai, lesu, atau dalam keadaan stabil. Angka IHSG menunjukan di atas 100 berarti kondisi pasar sedang ramai, sedangkan pada saat IHSG menunjukan dibawah 100 berarti kondisi pasar sedang lesu, IHSG menunjukan nilai 100 berarti pasar dalam keadaan stabil.
Berikut disajikan contoh perhitungan IHSG untuk 332 emiten (perhitungan IHSG 100 per 30 April 2003):
No.
Emiten
Jumlah Saham (jutaan)
Harga Pasar per Unit
Nilai Dasar per Unit
Kapitalisasi Pasar (jutaan)
Nilai Dasar (jutaan)
1
2
3
4
5
6 = 3 x 4
7 = 3 x 5
1
A
100
500
200
50.000
20.000
2
B
200
600
100
120.000
20.000
332
ZZ
600
300
200
180.000
120.000





4.500.000
900.000
IHSG = (4.500.000/900.000) x 100 = 500 poin
Indeks harga saham gabungan berubah setiap hari karena adanya perubahan harga pasar yang terjadi setiap hari dan adanya saham tambahan. Adanya pertambahan jumlah saham beredar berasal dari emisi baru, yaitu masuknya emiten baru yang tercatat di Bursa Efek, atau karena terjadi tindakan corporate action berupa split, right, waran, dividen saham, saham bonus, dan saham konversi.
Perubahan harga saham individu di pasar terjadi karena faktor permintaan dan penawaran. Terdapat berbagai variabel yang memperngaruhi permintaan dan penawaran, baik yang rasional maupun yang irrasional. Pengaruh yang sifatnya rasional mencakup kinerja perusahaan, tingkat bunga, tingkat inflasi, tingkat pertumbuhan, kurs valuta asing, atau indeks harga saham dari negara lain. Pengaruh irrasional mencakup rumor di pasar, mengikuti mimpi, bisikan teman, atau permainan harga. Pada umumnya, kenaikan harga atau penurunan dapat terjadi secara bersama-sama. Oleh karena itu, jika kenaikan atau penurunan berlangsung terus menerus selama beberapa hari, maka hal itu akan diikuti oleh arus kas balik (reversal). Hal ini membuktikan bahwa dalam kenaikan atau penurunan selalu ada kesalahan yang dinamakan overreaction atau  mispriced. Jika harga terus naik, maka akan diikuti dengan penurunan harga pada periode berikutnya.
Overreaction atau reaksi yang berlebihan mengandung makna terlalu optimistis atau pesimistis dalam menanggapi suatu peristiwa yang diperkirakan mempunyai pengaruh terhadap kinerja perusahaan di masa datang. Sikap optimistis atau pesimistis telah mempercepat kenaikan atau penurunan harga saham sehingga ada unsur mispriced selama periode bersangkutan, dan segera akan berbalik arah (reversal) sebagai tindakan korektif atas mispriced tersebut. Oleh karena itu, investor terus berhati-hati terhadap harga saham yang terlalu cepat naik atau terlalu cepat turun.
Naiknya IHSG tidak berarti seluruh jenis saham mengalami kenaikan harga, tetapi hanya sebagian yang mengalami kenaikan sementara sebagian lagi mengalami penurunan. Demikian juga, turunnya IHSG dapat diartikan bahwa sebagian saham mengalami penurunan dan sebagian lagi mengalami kenaikan. Jika suatu jenis saham mengalami kenaikan harga dan IHSG juga naik, maka berarti saham tersebut mempunyai korelasi positif dengan kenaikan IHSG. Jika suatu jenis saham mengalami kenaikan harga tetapi IHSG turun, maka berarti saham tersebut memiliki korelasi negatif dengan IHSG.

V.               Angka Dasar
Angka dasar ditetapkan oleh Bursa Efek, dan setiap Bursa Efek dapat menggunakan angka dasar yang berbeda, seperti BES menggunakan angka dasar 500, sedangkan BEJ menggunakan angka dasar 100.

            Pada awalnya BES menggunakan angka dasar 100, tetapi kemudian mengubahnya menjadi 500. Oleh karena itu, para analis efek harus berhati-hati terhadap indeks harga saham, terutama yang angka dasarnya mengalami perubahan.

No comments:

Post a Comment